Waduh! Ancam Warga Pakai Celurit, 3 Pelajar Diciduk Polisi

Senin 21 Mar 2022, 19:12 WIB
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat mengadakan konferensi pers terkait 3 pelajar bersenjata clurit. (haryono)

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat mengadakan konferensi pers terkait 3 pelajar bersenjata clurit. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga orang pelajar asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang berinisial FJ (16), DK (12) dan TG (14) diciduk polisi.

Ketiga pelajar SMP dan SMA itu ditangkap, karena mengancam warga menggunakan celurit, dan sempat melakukan penganiayaan.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kasus penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam itu terjadi pada Minggu (20/3) sore di Kampung/ Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Awalnya mereka (pelaku) menghentikan seorang pelajar SMP di Jalan Ciruas - Petir. Siswa itu kemudian dipukuli pelaku," katanya kepada wartawan saat menggelar ekspose, Senin (21/3/2022).

Maruli menjelaskan usai dipukuli, korban kemudian pulang dan mengadu ke kakaknya.

Tak terima atas kejadian itu, korban dan kakaknya mendatangi pelaku yang masih berada di Jalan Ciruas.

"Kakak korban datang ke lokasi menanyakan kenapa adiknya dipukuli. Akan tetapi salah satu pelaku mengeluarkan celurit dan dikejar sampai ke rumahnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Maruli mengungkapkan melihat kejadian itu, warga sekitar langsung menangkap ketiganya, dan mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.

"Warga lalu mengamankan tiga remaja tersebut dan membawa ke kantor polisi," ungkapnya.

Maruli menambahkan dari hasil pemeriksaan, ketiganya bukan hanya mengancam korban, tapi juga pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Ciruas-Petir.

"Ini kelompok pelajar, dan ada yang masih pelajar SMP. Pelaku banyak memberhentikan pengendara di pinggir jalan, siapa aja yang lewat mau dibacok," tambahnya.

News Update