JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Bekasi Kota, Jawa Barat.
Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (18/3/2022).
Khusus di kawasan Bekasi Kota, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Parah! Bertahun-tahun Jalanan Rusak Terbengkalai, Truk Klinker di Lebak Sampai Terguling
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetroJaya, sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli beserta fotokopi
-Tes Psikologi SIM
Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk medapat surat keterangan kesehatan.
Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Gerai SIM Keliling yang tersedia di Bekasi Kota
Lokasi: Gateway Park LRT City Jatibening