Untuk diketahui, Doni Salmanan dan Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penipuan investasi bodong melalui opsi biner Binomo dan Quotex, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CR10)
Hore! Polri Bakal Kembalikan Uang Korban Penipuang Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan, Asalkan…
Minggu 13 Mar 2022, 17:10 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
HIBURAN
Insanul Fahmi Disorot Usai Dikabarkan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Itu Bentuk Ikhtiar untuk Bertahan
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY
Nasional
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10, Ini Cara Pemerintah Menentukan Siapa yang Masih Berhak