NS mengaku, saat dirinya masih sekolah dan tinggal bersama ayahnya tersebut, pelaku pernah memegang bagian dada dan kelaminnya.
"Jadi kalo kakaknya ini hanya di pegang-pegang saja bagian dada dan kelaminnya. Jadi tidak parah seperti adiknya sampai di setubuhi," ungkapnya.
Sebelumnya, tak kuat dengan kelakuan sayang ayah kandung yang selalu menyetubuhinya, YT, 14 tahun ngadu kepada kakak tirinya.
Setelah di setubuhi pada Jumat (25/2) malam, keesokan harinya korban datang kerumah kakaknya untuk mengadukan perbuatan ayahnya tersebut.
Tak terima adiknya dk setubuhi secara berkali-kali NS, 23 tahun yang merupakan kakak tiri korban langsung membawa adiknya tersebut pergi.
Korban Sempat Masuk Pesantren
S pelaku, dan YT korban persetubuhan yang tidak lain adalah ayah dan anak kandung diketahui tinggal satu rumah di sebuah kontrakan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Mereka tinggal hanya berdua setelah S bercerai dengan istri ketiganya sekitar 8 bulan lalu.
Di kontrakan tersebut lah, S sering menyetubihi anak kandungnya hingga korban hamil.
"Saya tinggal cuma bedua sama dia. Dia sudah tidak sekolah karena mau masuk pesantren. Tapi pas masuk pesantren dia malah mau keluar," kata S kepada penyidik, Kamis (3/3).
S yang bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Cisoka tersebut mengaku banting tulang untuk menghidupi anaknya tersebut.
"Yang tinggal sama saya kan hanya dia. Kakaknya sudah menikah dan pindah. Jadi saya kerja buat dia saja,".
Hingga saat ini, S masih belum mengakui perbuatannya tersebut dan masih menganggap bahwa dirinya adalah korban dari sang anak.
