"Kemarin banyak sekali yang mengirimkan video itu ke saya, meminta pendapat saya selaku pengamat teknologi informatika. Apakah rekaman itu asli atau tidak, dan ternyata rekaman itu memang rekaman asli yang bersangkutan, yang kita semua sudah mengetahuinya," bebernya.
"Ini tidak pernah kita tutupi ya, karena sudah beredar luas juga, dan ini sudah saya teliti dan tidak ada rekayasanya. Mulai dari suara, suaranya adalah suara asli dari yang bersangkutan mulai dari kalimat pertama sampai dengan kalimat terakhir itu adalah clear dari sosok yang bersangkutan, tidak ada unsur editingnya," jelas dia.
Atas klaim keaslian rekaman itu pula, ia bersama rekannya Pitra Romadoni berencana akan memasukan dua Pasal di UU ITE dan di KUHAP untuk menjerat Gus Yaqut.
"Karena saya banyak mendapat masukan dari para ahli hukum, tadi kami juga sudah mencoba berkomunikasi dengan ahli hukuk lain, misalnya ke Pak Abdul Fikar Hajar yang beliau juga mengatakan itu masuk seharusnya di Pasal 156 A KUHAP," paparnya.
Namun, karena dari hasil konsultasi tadi, ucap dia, Polda Metro Jaya menyatakan laporan tersebut belum dapat diterima.
Ia tetap bersitegas tak akan menyerah, dan akan melanjutkan gerilyanya dalam melaporkan Gus Yaqut.
Video Minibus Terjun Dari Tol Jakarta-Merak, 1 Orang Tewas. (youtube/poskota tv)
"Jadi ikhtiarnya kami sudab lakukan dan saya tidak akan berhenti sampai di sini, kalau ada pakar hukum lain yang kemudian siap untuk turut serta, insyaallah kita akan terus," tegasnya.
"Saya siap untuk memback-up kasus ini dengan menjadi ahli dari kasus ini kalau rekaman video ini memang dimungkinkan untuk diajukan," tukad pakar telematika itu. (cr10)