Tidak Boleh Dilakukan Sembarang Orang, Satlantas Minta Komunitas Motor di Lebak Tidak Lakukan Pengawalan Ambulans

Sabtu 12 Feb 2022, 16:39 WIB
Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung    (Foto: Yusuf)

Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung    (Foto: Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Terjadi pengawalan ambulans oleh komunitas motor di Kabupaten Lebak. Bahkan, kejadian seperti itu kerap terjadi di Lebak.

Satlantas Polres Lebak meminta kepada komunitas motor di Lebak yang sebelumnya kerap melakukan pengawalan ambulans untuk tidak lagi melakukan pengawalan. Sebab  pengawalan ambulans tidak boleh dilakukan sembarang orang.

"Kami minta kepada warga atau komunitas yang sebelumnya melakukan pengawalan agar tidak lagi melakukannya, karena ini merupakan tugas pihak Kepolisian. Dan hanya anggota kepolisian yang bersertifikasi sajalah yang dapat melakukan pengawalan itu," kata Agung.

Ia menjelaskan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran di jalan raya, maka pihaknya sendiri sudah membuat grup dengan para sopir ambulan di Lebak agar berkomunikasi dengan pihaknya jika ingin mengantar pasien ke Rumah Sakit.

Satlantas Polres Lebak menegaskan pengawalan ambulan yang membawa pasien sakit hanya dapat dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut karena, pengawalan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang namun hanya anggota kepolisian yang bersertifikasi saja.

"Pengawalan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan itu juga yang sudah bersertifikasi. Jadi tidak bisa sembarang orang melakukan pengawalan ambulan," kata  Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung saat ditemui, Jum'at (11/2/2022).

Ipda Agung mengatakan, ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas Pasal 134. Dalam pasal itu disebutkan bahwa ambulan yang masuk kendaraan prioritas dijalan raya harus mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Makanya, dirinya meminta kepada komunitas motor yang sebelumnya kerap melakukan pengawalan ambulan untuk tidak lagi melakukan pengawalan.

Ia menjelaskan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran di jalan raya, maka pihaknya sendiri sudah membuat grup dengan para sopir ambulan di Lebak agar berkomunikasi dengan pihaknya jika ingin mengantar pasien ke Rumah Sakit.

"Nanti kita akan koordinasi dengan sopir ambulans agar pasien bisa mendapatkan pengawalan di jalan raya, sehingga pasien bisa lebih aman dan cepat sampai ke Rumah Sakit tujuan," tandasnya.

Terpisah, langkah kepolisian mengawal perjalanan mobil ambulans yang membawa pasien mendapat dukungan warga Kabupaten Lebak. Menurut warga dengan dikawal polisi dipastikan menghindari pengendara yang arogan.

“Ketika di kawal di luar petugas polisi banyak negatifnya, salah satunya terlalu arogan. Oleh karenanya dengan dikawal polisi saya mendukung penuh kebijakan tersebut,” kata warga Kecamatan Rangkasbitung, Wahyu. (Yusuf Permana)

Berita Terkait

News Update