Tercatat, pada tahun 1997 silam, ia pernah menjabat sebagai Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) MPC Pemuda Pancasila.
Selain itu, sebelum menjadi Bupati Langkat, ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode tahun 2014 - 2018.
Dan di tahun 2015 - 2020, Bupati tajir tersebut juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin beserta sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dengan Terbit.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal adanya pejabat yang terjaring OTT KPK di Langkat, Sumatera Utara.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ujarnya, tim KPK saat ini tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam giat senyap tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi akan dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” sambung Ali. (Cr10)