JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beserta dengan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat, dan pihak swasta pada Selasa (18/1/2022) malam.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada tahun 2020, diketahui Terbit memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp85 miliar.
Harta yang dimiliki oleh Terbit, antara lain terdiri dari harta yang berbentuk properti dengan tafsiran nilai sekitar Rp. 3,7 miliar.
Pun dengan jumlah properti tersebut, ia memiliki 10 rumah yang ada di sejumlah wilayah Sumatera Utara seperi Langkat dan Medan.
Selain properti, politisi partai Golkar tersebut juga diketahui memiliki hobi mengoleksi mobil kelas atas.
Dia memiliki delapan unit mobil produksi Jepang, seperti Toyota Land Cruiser dan dua unit Honda CR-V yang terpampang di garasinya.
Adapun harta bergerak lain, ditafsir nilainya mencapai Rp700 juta dengan ditambah dengan surat berharga bernilai Rp. 1,1 miliar.
Sedangkan Rp78,3 sisanya, tidak diketahui bentukan dari harta Bupati Langkat tersebut.
Jumlah harta yang dimiliki Terbit di tahun 2020, sebenarnya lebih kecil jumlahnya apabila dibandingkan dengan harta yang dimiliki pada tahun-tahun sebelumnya.
Misalnya pada tahun 2019, diketahui ia memiliki harta sebamyak Rp. 90 miliar. Sedangkan pada tahun 2018, jumlah hartanya juga lebih banyak, yakni sebesar Rp. 96 miliar.
Lebih lanjut, Pria kelahiran Raja Tengah Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 24 Juni 1972 ini pernah aktif dalam organisasi kepemudaan sejak ia belum terjun ke dunia politik.
Tercatat, pada tahun 1997 silam, ia pernah menjabat sebagai Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) MPC Pemuda Pancasila.
Selain itu, sebelum menjadi Bupati Langkat, ia juga pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode tahun 2014 - 2018.
Dan di tahun 2015 - 2020, Bupati tajir tersebut juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin beserta sejumlah pihak yang diduga memiliki keterlibatan dengan Terbit.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal adanya pejabat yang terjaring OTT KPK di Langkat, Sumatera Utara.
"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Ujarnya, tim KPK saat ini tengah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan dalam giat senyap tersebut.
“Pemeriksaan dan klarifikasi akan dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.
“Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak,” sambung Ali. (Cr10)