BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya Berinisial HS (53), di Perumahan Jatibening Estate Blok F9/3 Jalan Bangau IV No 3 RT 12 RW 13, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (13/01/2022)
Terkuak! Wanita Dibunuh Temannya di Teras Rumah Jatibening Estate, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kamis 13 Jan 2022, 15:51 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka RG (54), Kamis (13/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Hal tersebut dibenarkan, oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada, 11 Januari 2020, pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui saat MG yang merupakan kakak kandung pelaku RG (54), mendengar suara di teras rumahnya, yang merupakan lokasi pembunuhan tersebut.Ia melihat korban HS sudah terluka dibagian leher dan bersimbah darah.
"Pada saat pemilik rumah yaitu MG, pulang k praktek, mendengar suara dari arah teras depan rumah atau garasi dan mendapati korban telah tewas bersimbah darah dengan luka terbuka dibagian leher," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/01/2022) siang.
Diungkapkan Hengki, bila HS dan RG memiliki hubungan sebagai teman, lalu antara Korban dan tersangka kerap bertemu di lokasi kejadian.
"Korban dan pelaku berteman dan sering bertemu di lokasi kejadian," ungkapnya
Ia menambahkan, saat itu korban HS mendatangi pelaku karena sedang tidak enak badan, dan meminta RG membantu untuk mengerok badannya.
Saat mengeroki korban, Sambung Hengki, tersangka RG (54) melihat pisau dan mengaku mendengar 'bisikan' . Ia kemudian menyayat leher korban hingga tewas.
"Pelaku menerangkan bahwa ia mendapatkan 'bisikan' sehingga mengambil pisau dapur untuk kemudian, disayatkan ke leher korban dari arah belakang," jelasnya
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, satu buah pisau dapur, bed cover yang terdapat darah, pakaian korban, dan pakaian terduga pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RG disangkakan pasal 338 KUH Pidana.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman Lima belas tahun penjara," jelasnya.(ihsan fahmi)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Jumat 14 Jan 2022, 09:55 WIB
Kriminal
Terungkap! Mengaku Dapat Bisikan Gaib Sampai Bunuh Teman Sendiri, Pelaku Ternyata Punya Penyakit Ini
Sabtu 26 Feb 2022, 20:30 WIB
News Update
Lebaran 2026 Berpotensi Beda antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya
Selasa 17 Mar 2026, 11:05 WIB
Nasional
30 Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Makna dan Doa, Cocok Dikirim ke Orang Terdekat
17 Mar 2026, 10:32 WIB
Nasional
Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Diprediksi Datang Lebih Awal, Ini Wilayah dan Dampaknya
17 Mar 2026, 10:07 WIB
GAYA HIDUP
SERBU Promo Indomaret Hari Ini 17 Maret 2026, Klaim Diskon hingga 30 Persen
17 Mar 2026, 09:58 WIB
HIBURAN
Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Nyepi 2026 Gratis untuk Instagram, WhatsApp, dan Facebook
17 Mar 2026, 09:53 WIB
Nasional
8 Link CCTV Tol Mudik Lebaran 2026: Pantau Kondisi Lalu Lintas dan Rest Area Secara Langsung
17 Mar 2026, 09:21 WIB
RAMADHAN
Sering Gagal Bikin Nastar Mulus? Ini 3 Cara Mengatasi Olesan yang Retak dan Penyebabnya
17 Mar 2026, 08:58 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku Hari Ini Selasa 17 Maret 2026
17 Mar 2026, 06:00 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Maret 2026 Tambah Murah Jelang Lebaran, Dijual Mulai Rp480.000 per Gram
17 Mar 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 17 Maret 2026, Potensi Cerah Seharian
17 Mar 2026, 05:30 WIB
Nasional
Warga Tak Perlu Panic Buying, Wamen ESDM Pastikan Stok BBM Jelang Lebaran Aman
16 Mar 2026, 21:50 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta, Desak Aparat Bertindak Tegas
16 Mar 2026, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Sapi Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri, 4 Tersangka DItangkap
16 Mar 2026, 21:22 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Plastik Naik, Imbas Konflik Israel–Iran Ganggu Pasokan Bahan Baku
16 Mar 2026, 21:21 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Idul Fitri 1447 H, Ratusan Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Disiagakan di Pos Pengamanan
16 Mar 2026, 21:12 WIB
JAKARTA RAYA
Pemudik di Jalur Puncak Mulai Padat, Didominasi Kendaraan Roda Dua
16 Mar 2026, 21:09 WIB
JAKARTA RAYA
Motif Ekonomi, Pria Asal Aceh Kepergok Curi 2 Bungkus Kopi Saset di Minimarket Tanjung Priok
16 Mar 2026, 21:07 WIB
OTOMOTIF
Motor Mau Dipakai Mudik? Yamaha Bagikan 6 Komponen Penting yang Wajib Dicek
16 Mar 2026, 21:03 WIB