BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita paruh baya Berinisial HS (53), di Perumahan Jatibening Estate Blok F9/3 Jalan Bangau IV No 3 RT 12 RW 13, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (13/01/2022)
Terkuak! Wanita Dibunuh Temannya di Teras Rumah Jatibening Estate, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Kamis 13 Jan 2022, 15:51 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat memperlihatkan barang bukti daripada tersangka RG (54), Kamis (13/01/2022) siang. (Ihsan Fahmi)
Hal tersebut dibenarkan, oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada, 11 Januari 2020, pukul 22.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui saat MG yang merupakan kakak kandung pelaku RG (54), mendengar suara di teras rumahnya, yang merupakan lokasi pembunuhan tersebut.Ia melihat korban HS sudah terluka dibagian leher dan bersimbah darah.
"Pada saat pemilik rumah yaitu MG, pulang k praktek, mendengar suara dari arah teras depan rumah atau garasi dan mendapati korban telah tewas bersimbah darah dengan luka terbuka dibagian leher," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/01/2022) siang.
Diungkapkan Hengki, bila HS dan RG memiliki hubungan sebagai teman, lalu antara Korban dan tersangka kerap bertemu di lokasi kejadian.
"Korban dan pelaku berteman dan sering bertemu di lokasi kejadian," ungkapnya
Ia menambahkan, saat itu korban HS mendatangi pelaku karena sedang tidak enak badan, dan meminta RG membantu untuk mengerok badannya.
Saat mengeroki korban, Sambung Hengki, tersangka RG (54) melihat pisau dan mengaku mendengar 'bisikan' . Ia kemudian menyayat leher korban hingga tewas.
"Pelaku menerangkan bahwa ia mendapatkan 'bisikan' sehingga mengambil pisau dapur untuk kemudian, disayatkan ke leher korban dari arah belakang," jelasnya
Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, satu buah pisau dapur, bed cover yang terdapat darah, pakaian korban, dan pakaian terduga pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RG disangkakan pasal 338 KUH Pidana.
"Pelaku dijerat pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman Lima belas tahun penjara," jelasnya.(ihsan fahmi)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Kasus Pembunuhan di Jatibening Estate Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Hubungan Sesama Jenis
Jumat 14 Jan 2022, 09:55 WIB
Kriminal
Terungkap! Mengaku Dapat Bisikan Gaib Sampai Bunuh Teman Sendiri, Pelaku Ternyata Punya Penyakit Ini
Sabtu 26 Feb 2022, 20:30 WIB
News Update
Sidang Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Besok
Selasa 16 Des 2025, 13:10 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Terjerat Korupsi Apa dan Siapa Istrinya? Profil Ayah Resbob Jadi Sorotan Usai Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
16 Des 2025, 13:09 WIB
OTOMOTIF
Yamaha Rev Festival 2025 Gabungkan Musik, Komunitas dan Kepedulian Sosial
16 Des 2025, 13:07 WIB
JAKARTA RAYA
BMKG Prediksi Angin Kencang di Jakarta Berlangsung hingga 21 Desember 2025
16 Des 2025, 13:02 WIB
HIBURAN
Jejak Kontroversi Resbob: YouTuber Frontal yang Kini Berurusan dengan Hukum
16 Des 2025, 12:58 WIB
JAKARTA RAYA
Apes! Pelaku Curanmor di Tigaraksa ini Ditangkap saat Makan Bakso
16 Des 2025, 12:56 WIB
Daerah
Disdik Bogor Nonaktifkan Guru SDN Pajeleran 01 karena Diskriminasi Murid
16 Des 2025, 12:51 WIB
OTOMOTIF
UD Trucks Indonesia Tutup 2025 dengan Strategi Keselamatan dan Efisiensi Logistik
16 Des 2025, 12:42 WIB
Nasional
Apa Itu Siklon Tropis? Fenomena Langka yang Picu Banjir Besar di Sumatra
16 Des 2025, 12:33 WIB
JAKARTA RAYA
Pramono Minta Renovasi Pasar Kramat Jati Lengkapi Sistem Pencegahan Kebakaran
16 Des 2025, 12:18 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Siapkan Tempat Sementara untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
16 Des 2025, 12:00 WIB
HIBURAN
Muhammad Nasihan Divonis Berapa Tahun? Jejak Lama Korupsi Ayah Resbob Dikuliti Buntut Kakak Bigmo Hina Suku Sunda dan Viking
16 Des 2025, 12:00 WIB
HIBURAN
Kisah Cinta di Balik Layar Politik Berakhir? Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
16 Des 2025, 11:53 WIB
HIBURAN
Siapa Ayah Resbobb dan Bigmo Jannah? Ternyata Pernah Jadi Tersangka Karena Terjerat Kasus Ini
16 Des 2025, 11:53 WIB
JAKARTA RAYA
Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2026, Dinkes Kota Bekasi Libatkan 6 Rumah Sakit
16 Des 2025, 11:48 WIB
HIBURAN
Viral Chat Ucapan "Selamat" Ibunda ke Bigmo soal Undangan Podcast Deddy Corbuzier, Netizen: Keluarga Gimmick
16 Des 2025, 11:38 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Catat 11 Kejadian Angin Kencang di Jakarta Januari–November 2025
16 Des 2025, 11:34 WIB
Nasional
20 Contoh Catatan Wali Kelas Semester 1 untuk Rapor SD, SMP, SMA, SMK Desember 2025
16 Des 2025, 11:16 WIB