"Untuk pasal ini, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujar Kasatresnarkoba. (haryono)
Apes Bener! Baru Ambil Sabu Pesanan, Pecandu Ini Dicokok Polisi
Kamis 06 Jan 2022, 11:28 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait