Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pemilik usaha kafe atau resto.
Lihat juga video “Poskota Terkini: Kasus Orang Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 46 Orang”. (youtube/poskota tv)
Menurut Zulpan, pihak manajemen kafe ataupun restoran harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat melayani para customer di tempat usahanya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya, agar jangan sampai terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. (Ibriza Fasti Ifhami)
