Dikatakan Arifin, untuk Crowd Free Night diberlakukan pada 11 lokasi yang dianggap rawan terjadi kerumunan saat malam pergantian tahun. (Ibriza Fasti Ifhami)
Catat! Polda Metro Jaya Akan Tindak Tegas Kafe dan Resto yang Langgar Batas Jam Operasional Saat Malam Tahun Baru 2022
Jumat 31 Des 2021, 16:24 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
IEE Series 2026: Industri Alat Berat Mulai Beralih ke Teknologi Rendah Emisi dan Elektrifikasi
Nasional
Iklim Investasi Indonesia Terancam, Pelaku Usaha Soroti Ketidakpastian Hukum dan Tumpang Tindih Regulasi
JAKARTA RAYA
Persija vs Persib di SUGBK, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pengamanan Ketat