JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar hoaks mengenai vaksin anak-anak banyak berkembang di media sosial.
Mengenai hak itu, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan hoaks tersebut.
Hal ini jadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 karena belakangan ini marak sejumlah unggahan media sosial yang menyebut anak Indonesia jadi bahan ujicoba vaksin.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan vaksin yang diberikan untuk anak-anak sudah melalui berbagai kajian.
Dia pun memastikan vaksin tersebut aman karena telah mendapat rekomendasi dari BPOM.
"Mohon siapapun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya. Terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi," jelas Wiku seperti dikutip dari laman covid19.go.id, Jumat (24/12/2021).
"Vaksin anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang-orang di sekitarnya. Untuk itu, kami juga meminta masyarakat bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah," sambungnya.
Wiku juga mengingatkan informasi terkait vaksin Covid-19 sejatinya bisa diperoleh dari sumber resmi seperti laman resmi pemerintah, media massa terpercaya, dan juga kajian ilmiah.
"Masyarakat harus semakin cerdas menerima informasi. Jangan ikut menyebarkan konten tanpa basis ilmiah yang semata-mata dibuat untuk menyebarkan ketakutan," tukasnya. (Cr09)