Nah Loh! 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Dicuri, KCIC Akhirnya Buka Suara

Kamis 11 Nov 2021, 14:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan jenis besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dicuri komplotan pelaku dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur. (foto: poskota/ cr02)

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menunjukkan jenis besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dicuri komplotan pelaku dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur. (foto: poskota/ cr02)

Erwin mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan ihwal kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut. Termasuk mendalami dugaan terlibatnya orang dalam.

"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," terangnya.

Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka, lanjut Erwin, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Ihwal kronologis penangkapan, Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen, menyampaikan, SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

"Kemudian kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan pelaku AR pada Kamis (4/11/2021) seorang pukul 21.30 WIB," ucap Zen.

Sedangkan MLR dan DY berhasil ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," jelasnya.

Lantas peran dari kelima itu beragam. Untuk tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian. Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian tersebut berupa mobil pickup warna hitam.

Sedangkan AR yang merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek tersebut.

Sementara itu, tujuh orang lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. (Cr02)


Berita Terkait


News Update