DI SORE hari, sang cucu melihat kakeknya sedang ngopi sambil menikmati singkong rebus. Dia pun tak berani mengganggu ketika melihat si kakek beberapa kali menghela nafas panjang, seolah sedang memikirkan sesuatu.
Yah, sesuatu yang sedang dipikirkan adalah pepatah Jawa “ Esuk dele, sore tempe”, tetapi ada juga yang menyebut “Esuk tempe, sore dele”. Meski beda kata, tetapi maksud yang hendak disampaikan adalah sama tentang sikap yang tidak konsisten, plin plan, berubah – ubah pendirian.
Esuk tempe, sore dele (Pagi bilangnya tempe, sorenya balik lagi jadi kedelai). Pagi sudah diputuskan “B” , sore berubah menjadi “A”.
Bisa juga Esuk dele, sore tempe ( Pagi kedelai,sore sudah tempe). Dapat diibaratkan proses yang terlalu cepat, buru – buru. Lazimnya proses perubahan kedelai menjadi tempe butuh waktu satu setengah hari, kalau setengah hari sudah jadi tempe, proses yang dilalui begitu cepat bin kilat.
Pitutur luhur tentang tempe dan kedelai ini sudah sangat populer sejak dulu, hingga kini pun masih sering digunakan untuk mengingatkan anggota keluarganya, kerabatnya, saudaranya yang suka bersikap plin – plan.
Termasuk memberikan informasi yang sebelumnya sudah dikatakan akurat, sudah oke fix, begitu mau dijalankan, berubah. Dalam soal janji yang tidak pernah pasti, bisa juga menggunakan pepatah tersebut.
Dalam hubungan antar-person, sikap ini masih mungkin dapat dipahami, asal tidak keterusan. Tetapi jika menyangkut sebuah kebijakan, apakah kepala desa, camat, bupati/walikota, gubernur, menteri hingga presiden, menimbulkan problema karena menyangkut nasib banyak orang.
Di sisi lain, esuk tempe, sore dele ini pun menimbulkan banyak penafsiran, di antaranya tak adanya keseriusan, tidak punya pendirian, keputusan yang dikeluarkan secara tergesa- gesa, kurang cermat, kurang teliti, kajian kurang mendalam dan masih banyak lagi kurang yang lain yang dimaksudkan kekurang hati- hatian. Awalnya sudah fix menjadi fickle.
Tetapi ada juga yang menafsirkan kebijakan yang berubah dalam waktu singkat ini bernuansa pencitraan. Jika, kebijakan awal yang dikeluarkan mendapat protes keras,
Akhirnya kebijakan dicabut untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Tentu, masyarakat menjadi senang karena tuntutannya dipenuhi. Jika hanya sesekali atau dua kali, kebijakan yang direvisi boleh jadi karena kajian kurang cermat.
Namun kalau kebijakan serupa dilakukan berkali – kali, timbul pertanyaan, apakah perumus kebijakan selalu kurang cermat? Apakah tidak melakukan survei sebelumnya? Apakah tidak menyertakan tim ahli di bidangnya? Apakah tidak melakukan kajian lebih mendalam terhadap dampak yang bakal timbul? Atau boleh jadi bagian mengadopsi berbagai kepentingan, baik internal maupun eksternal.
Ada juga yang menyebutnya sebagai bagian dari pencitraan. Kalau pun demikian, sah – sah saja, tak ada larangan mencitrakan sesuatu menjadi baik.
“Yah, bisa juga soal pencitraan..” guman kakek hingga lamat – lamat terdengar cucunya yang kemudian bertanya” Kakek tadi nyebut Citra, siapa tuh. Wah kakek lagi ngelamunin Citra, mantan pacar kakek yang dulu?”
Kakek : “Bukan citra, tapi pencitraan”
Cucu : “ Oh, kirain lagi mikirin citra..”
Kakek pun menjelaskan pencitraan itu boleh – boleh saja, tetapi jangan berlebihan. Sebab, sesuatu yang berlebihan akan mendatangkan kebosanan. Seperti makan kalau terlalu kenyang menjadi begah, bukannya tubuh menjadi sehat dan kuat, malah bisa – bisa mendatangkan penyakit. Badan lemas, akhirnya mager ( malas gerak) dan menjadi “aras – arasen”- enggan untuk memulai suatu aktivitas. (jokles)
