Warga Ramai-ramai Merespons Kebijakan Wajib Tes PCR untuk Seluruh Moda Transportasi: Jelas Sangat Memberatkan!

Kamis 28 Okt 2021, 13:42 WIB
PO bus di Terminal Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: cr01)

PO bus di Terminal Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: cr01)

Seperti diketahui, kebijakan wajib tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4

Menurut Luhut, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.

"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," pungkasnya. (Cr01)

Berita Terkait

News Update