Seperti diketahui, kebijakan wajib tes PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang pesawat di wilayah PPKM Level 3-4
Menurut Luhut, belajar dari pengalaman tahun lalu, meskipun syarat tes PCR diberlakukan untuk moda transportasi udara, mobilitas masyarakat tetap tinggi.
"Dan saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," pungkasnya. (Cr01)