Wow, 3,2 kg Sabu Berhasil Diamankan, Penyelundupan Lewat Jalur Udara ke Mandalika, Ada Hubungannya Jelang WorldSBK di Lombok?

Jumat 22 Okt 2021, 05:42 WIB
Pengungkapan narkoba di Bandara Soetta. (Foto/Iqbal/Poskota.co.id)

Pengungkapan narkoba di Bandara Soetta. (Foto/Iqbal/Poskota.co.id)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta mengamankan satu orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Rencananya barang haram ini akan diselundupkan ke Mandalika melalui jalur penerbangan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Sang penyelundup sendiri merupakan warga Kota Tangerang.

Entah apa apa yang dipikirkan ARP ini, seorang warga asal Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini. 

Dirinya mencoba menyelundupkan sabu sebanyak 3.231,186 gram melalui Bandara Soetta. 

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hariandja mengatakan, penyelundupan ini rencananya akan dilakukan ARP menuju Indonesia Timur. 

"Sabu-sabu ini merupakan penyelidikan dari Satresnarkoba di mana dimulai ada informasi tentang adanya penyelundupan melalui jalur udara," ungkap Kapolres, Kamis (21/10/2021). 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, kemudian pihaknya melakukan tindak lanjut dan penyelidikan. 

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya perintahkan Kasat Narkoba bersama tim untuk penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut," jelasnya. 

Dari penyelidikan yang dilakukan kurang lebih dua pekan lamanya, Kapolres mengaku pelaku berhasil diamankan. 

"Setelah kurang lebih dua pekan, Satnarkoba berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika yaitu sabu dengan jumlah 3,2 kg. Tersangka atas nama ARP alias J ditangkap Satnarkoba Bandara Soetta di Buaran Indah Kota Tangerang," jelas dia. 

Berita Terkait

News Update