MUI soal Wacana Ibadah Umrah Kembali Dibuka dengan Syarat Karantina: Membuang-buang Waktu

Minggu 10 Okt 2021, 11:57 WIB
KH Abdullah Jaidi mengomentari soal wacana umrah untuk Jemaah Indonesia yang kembali dibuka. (dok. MUI)

KH Abdullah Jaidi mengomentari soal wacana umrah untuk Jemaah Indonesia yang kembali dibuka. (dok. MUI)

Sebab itu, dia menyarankan untuk bersabar bagi mereka yang memiliki keinginan untuk pergi ke Tanah Suci. Karena masih banyak kegiatan baik yang bisa dilakukan di Tanah Air, seperti dengan bersedekah dengan membantu mereka yang kesusahan sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Jangan sampai terjadi kita memaksakan diri agar bisa umrah tapi ada saudara, tetangga kita hidupnya dalam kesusahan," Abdullah Jaidi menandaskan.

Sebelumnya diberitakan, Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono mengungkapkan bahwa visa umrah Indonesia masih diblok pihak Arab Saudi, sehingga pengiriman jemaah umrah belum bisa dilakukan.

"Jadi Pemerintah Arab Saudi masih memblokir visa umrah Indonesia,"  terang Eko yang dihubungi di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Saudi telah mencabut larangan terbang internasional untuk Indonesia, namun hingga kini Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah umrah.

"Yang  dicabut larangan terbang langsung itu bagi Warga Negara Indonesia (WN) yang sudah statusnya mukimin (residen)," ungkap Eko.

Dia menjelaskan apabila WNI residen ingin ke Arab Saudi, sudah diperbolehkan langsung tanpa harus transit 14 hari. Namun itu pun harus dengan syarat sudah menjalani 2 kali vaksinasi Covid-19 di Saudi sebelum menuju negara asal, Republik Indonesia.

Eko menyebutkan sejak Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021, sudah ada dua negara yang mengirimkan jemaah umrah yakni, Irak yang mengirim 109 jemaah dan Nigeria yang mengirimkan jemaah sembilan orang.

Seperti diketahui, Indonesia salah  satu negara yang kembali diizinkan melakukan penerbangan tanpa transit ke Arab Saudi, khususnya bagi ekspatriat dan mukimin.

Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang. (johara)


Berita Terkait


News Update