TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Gembong Jatake, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, mengeluh tidak mendapat kompensasi dampak pencemaran lingkungan dari pabrik di sana, PT Mayora Indah Tbk.
Husna (40) warga Kampung Gembong Jatake, Desa Gembong, Kecamatan Jatake, Kecamatan Balaraja mengatakan, selama pabrik itu berdiri, pihaknya bersama warga lainnya belum pernah mendapatkan kompensasi.
" Seperak juga belum nerima saya mah, " kata Husna, Sabtu (2/10).
Padahal, dengan adanya pabrik tersebut, dirinya merasakan dampaknya, diantaranya suara yang bising dan baunya aroma busuk dari saluran pembuangan limbah yang melintasi wilayah.
Dia berharap, pihak pabrik bisa memberikan kompensasi kepada msyarakat sekitar yang terkena dampak lingkungan.
"Belum lagi aroma tidak sedap, dari saluran limbah. Kami berharap ada kompensasi dampak lingkungan yang ditimbulkan, " harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Nurjen tidak memberikan komentar apapun saat dimintai pendapatnya terkait adanya warga yang mengeluhkan tidak mendapatkan kompensasi dampak lingkungan.
Ditempat terpisah, Sari, warga Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti yang lokasi rumahnya tidak jauh juga dari PT Mayora Indah Tbk mengatakan, bahwa dirinya bersama warga lain yang berada di RT 12, 13/RW 3 Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti selalu mendapatkan kompensasi setiap tahunnya dengan berupa sembako.
" Kalau saya dan warga RT 12 dan 13 setiap tahun dapet. Yaitu beras 5kg dan minyak goreng 1 liter. Hanya itu saja si," katanya.
Lanjut Sari, hanya saja warga berharap ada bantuan pembangunan jalan di kampung tersebut. Pasalnya, jalan di Kampung Kramat, Desa Sumur Bandung, sudah sangat rusak. Apabila hujan turun, maka jalan tersebut sangat licin dilumuri tanah merah.
" Kalau saya si harapannya ada pembangunan jalan aja, soalnya kalo ujan licin, orang-orang juga banyak yang jatuh," pungkasnya. (*)