"Pelaku kita kenakan pasal 114 Sub 111Junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman seumur hidup," pungkasnya. (cr01)
Nekat Jual Ganja, Pasutri Juragan Kontrakan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa 28 Sep 2021, 21:41 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Benarkah Fitri Pernah Jadi Asisten Sarwendah? Pengakuannya soal Ritual Gunung Kawi Jadi Sorotan
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta