"Pelaku kita kenakan pasal 114 Sub 111Junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman seumur hidup," pungkasnya. (cr01)
Nekat Jual Ganja, Pasutri Juragan Kontrakan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Selasa 28 Sep 2021, 21:41 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Persija Jakarta Resmi Umumkan Tim Kepelatihan Musim 2026/2027, Shin Tae-yong Pimpin Era Baru Macan Kemayoran