Terkuak, Tanah yang Ditempati Rocky Gerung Belum Ada Sertifikatnya, Kok Bisa?

Kamis 09 Sep 2021, 16:29 WIB
Tanah yang ditempati Rocky belum ada sertifikat. (Foto/tangkapanlayaryoutube@rockygerungofficial)

Tanah yang ditempati Rocky belum ada sertifikat. (Foto/tangkapanlayaryoutube@rockygerungofficial)

Somasi dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli dan somasi kedua pada 6 Agustus 2021.

Rocky Gerung kini menggandeng Haris Azhar dan beberapa orang lainnya sebagai pengacara.

Haris Azhar mengatakan, bukan saja Rocky Gerung yang diminta kosongkan tempat itu, namun ada pula beberapa penduduk yang merupakan tetangga Rocky Gerung.

"Di lapangan sebenarnya nggak cuma Rocky, ada tetangga-tetangganya kena, dan itu sudah digusur bahkan pakai ancaman kekerasan juga," kata Haris Azhar, Kamis (9/9/2021).

Disebutkan bahwa Rocky Gerung telah menempati tempat itu selama belasan tahun.

Namun anehnya baru kali ini muncul masalah terkait hak guna bangunan.

"Rocky kan udah tinggal belasan tahun, tiba-tiba muncul hak guna bangunan. Itu kan aneh, tiba-tiba sertifikat atas nama orang lain, yaitu miliknya Sentul City," katanya.

"Tapi kita udah laporin ke Kantor BPN tentang situasi ini. Kan bikin sertifikat kan harus tanya ke penguasa fisiknya. Nah, penguasa fisiknya Rocky kan udah lama, kok tiba-tiba keluar, ini aneh nih, kenapa sertifikat bisa keluar tanpa ada komunikasi dan persetujuan dari penguasa fisik. Kita udah cek di lapangan nggak pernah ada, Rocky nggak pernah tanda-tangan," ucapnya.

Haris Azhar: Tanah yang ditempati Rocky belum ada sertifikat.

Namum Rocky dianggap berhak menempati tempat itu.

"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," tutup Haris. (rizal)


Berita Terkait


News Update