JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang dan menyebabkan 41 orang tewas, menurut informasi diduga diawali dengan bentroknya dua napi narkoba yang masing-masing memiliki pengikut.
Keributan diduga karena salah paham itu melebar menjadi aksi bakar-bakar kardus bekas oleh dua geng narkoba yang bertikai itu, kemudian bakar kasur di dalam sel. Ketika kondisi lapas sudah tak terkendali, petugas sipir yang jaga sempat mengambil tindakan.
Namun karena semakin beringasnya napi yang ada di dalam, petugas pun tak bisa berbuat banyak. “Awalnya api di depan blok C, nggak lama semakin meluas dan membakar seluruh blok yang ada,” kata salah seorang petugas sipir yang enggan disebutkan namanya kepada Poskota, Rabu (8/9/2021).
Dia pun mengungkapkan, petugas yang ada di lokasi sudah tak berani masuk ke dalam untuk memadamkan api karena saat itu situasi yang terjadi di dalam lapas sangat mencekam. Apalagi saat itu api sudah melahap atap blok C.
Para petugas berusaha menyelamatkan narapidana yang tersisa. “Dan korban yang terbakar itu kebanyakan berasal dari yang sebelumnya ribut, mereka tak bisa menyelamatkan diri,” lanjutnya.
Sebelum terbakarnya lapas pada Senin (6/9/2021) malam, bebernya, sudah terjadi keributan kecil antarnapi. Namun, keributan itu bisa dikendalikan oleh petugas keamanan dengan cara melerai dan mendamaikan.
“Sempat ada ribut-ribut sedikit, tapi akhirnya bisa ditangani petugas,” katanya.
Karena sudah berdamai, para petugas menduga aksi itu tak akan terulang karena masalah telah selesai. Namun, pada Selasa (7/9/2021) malam, kericuhan kembali terjadi dan semakin melebar.
"Puncaknya tengah malam, ricuhnya menjadi semakin parah. Apalagi ada yang melakukan pembakaran," tuturnya.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran.
Kombes Yusri menegaskan, pemeriksaan masih terus dilakukan di Puslabfor dengan mengumpukan semua bukti.
“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” tukasnya.
Korsleting Listrik
Sementara itu, dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menduga bahwa penyebab Lapas Kelas I Tangerang terbakar diduga karena korsleting.
“Dari data yang beberapa saksi diinformasi dimungkinkan adanya korsleting listrik,” ucapnya kepada awak media kala jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Kendati demikian, diakui kalau penyebab akibat korsleting listrik itu sifatnya masih dugaan sementara yang didapat dari keterangan beberapa saksi di dalam Lapas Tangerang.
Pihaknya akan tetap membuktikan dengan menyelidiki kasus ini hingga menemui titik terang. “Tim sedang bekerja nanti Puslabfor Polri memberikan semua bukti yang ada sehingga dapat menentukan sebab musabab kebakaran, tunggu saja,” katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel hingga instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Ade, selain kabel listrik ada alat listrik, juga saluran instalansi dijadikan sebagai alat untuk penyelidikan. Barang bukti itu akan dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Analisis laboratorium itulah, kata dia, nantinya akan membuahkan kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.
41 Orang Tewas
Sebanyak 41 narapidana meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Semua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, untuk korban luka ringan dan berat berada di RSUD Tangerang.
“Ada delapan luka berat dan 73 luka ringan,” ucapnya dalam jumpa pers yang digelar di RS Polri, Rabu (8/9/2021).
Rusdi pun memastikan jika jumlah korban tak akan bertambah lagi sebab semua jenazah sudah dievakuasi.
Menurut dia, guna mengidentifikasi jenazah korban meninggal dunia, pihak RS Polri membuat pos Antemortem.
“Pencocokan itu kemudian dilakukan rekonsiliasi, dari hasil rekonsiliasi tersebut dapat teridentifikasi korban, ini atas nama siapa,” terangnya.
Selepas dipastikan nama korban, maka selanjutnya tim DVI melalui RS Polri akan menyerahkan jenazah ke keluarga korban. Apabila keluarga korban telah menyerahkan bukti ke RSUD Tangerang, maka tak perlu lagi datang ke RS Polri.
Namun bagi yang belum, maka disarankan untuk datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Keluarga korban diharapkan datang ke pos Antemortem di RS Polri, berikan datanya, bisa proses teknis dari tim DVI karena sudah memiliki kemampuan dan pengalaman sudah bisa diungkap, siapa saja yang dilakukan diidentifikasi,” terangnya. (tim poskota/muhammad iqbal/cr02/ifn)
