“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan,” tukasnya.
Korsleting Listrik
Sementara itu, dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menduga bahwa penyebab Lapas Kelas I Tangerang terbakar diduga karena korsleting.
“Dari data yang beberapa saksi diinformasi dimungkinkan adanya korsleting listrik,” ucapnya kepada awak media kala jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Kendati demikian, diakui kalau penyebab akibat korsleting listrik itu sifatnya masih dugaan sementara yang didapat dari keterangan beberapa saksi di dalam Lapas Tangerang.
Pihaknya akan tetap membuktikan dengan menyelidiki kasus ini hingga menemui titik terang. “Tim sedang bekerja nanti Puslabfor Polri memberikan semua bukti yang ada sehingga dapat menentukan sebab musabab kebakaran, tunggu saja,” katanya.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel hingga instalasi listrik di Lapas Kelas I Tangerang.
Menurut Ade, selain kabel listrik ada alat listrik, juga saluran instalansi dijadikan sebagai alat untuk penyelidikan. Barang bukti itu akan dianalisis di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Analisis laboratorium itulah, kata dia, nantinya akan membuahkan kesimpulan apakah kerusakan kabel dan instalasi listrik itu merupakan penyebab atau akibat.
41 Orang Tewas
Sebanyak 41 narapidana meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Semua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021) sore.
Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, untuk korban luka ringan dan berat berada di RSUD Tangerang.
