5 Tahun Kasus Penganiayaan Anak Sahroni Belum Terungkap Kepolisian, Keluarga Korban: Kami Tak Akan Lelah Meminta Keadilan

Kamis 09 Sep 2021, 02:11 WIB
Ikbal (22) saat ditemui Poskota.co.id di kediaman rumah neneknya, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Rabu (08/09/2021) siang. (Foto/Ihsan)

Ikbal (22) saat ditemui Poskota.co.id di kediaman rumah neneknya, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Rabu (08/09/2021) siang. (Foto/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pada 17 Desember 2017 menjadi malam yang tak terlupakan oleh keluarga Sachroni, warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

Di mana, anaknya yang bernama Ikbal saat itu berusia 18 tahun, di amuk massa karena dituduh mencuri.

Diceritakan oleh Mohammad Sachroni (45), anaknya Ikbal dituduh mencuri oleh sekawanan pemabuk di wilayah Tambun Selatan dekat dengan rumahnya, sekitar pukul 21.00 malam.

"Anak saya Ikbal saat itu sedang main dengan temannya mau pulang, karena menurut Ikbal lokasi rumahnya cukup jauh kalau pulang jalan kaki," ucapnya.

Tak berselang lama, diceritakan kembali, Ikbal saat itu menunggu temannya karena ia akan diantarkan temannya itu dengan membawa motor.

Ikbal menunggu temannya berada di ujung kompleks, temannya tersebut ingin menjemput motornya di tempat warnet di wilayah tambun selatan yang berada sekitar 100 meter dari Ikbal menunggu temannya.

Namun tak kunjung datang temannya tersebut, hingga Ikbal mendatangi warnet tempat temannya itu menjemput motor.

Namun di lokasi warnet, temannya itu sudah tidak ada.

Tiba-tiba berjarak 10 meter ada sekawanan pemabuk. Mereka memanggil Ikbal dan tak tahu tujuannya untuk apa. 

Karena Ikbal takut dengan mereka, Ikbal mengabaikan mereka dan tak jadi masuk kedalam warnet tempat di mana motor temannya itu berada.

Tak berselang lama, sekawanan pemabuk tersebut meneriakinya dengan sebutan maling.

"Karena diteriaki maling, sontak Ikbal kaget dan berusaha melarikan diri, dengan berlari ke arah perumahan sinar Kompas Utama Jalan Pulau Sulawesi (Tambun Selatan)," tambahnya.

"Ikbal sempat berusaha menyelamatkan diri ke salah satu rumah warga, namun sang pemilik rumah, malah berteriak, nih di sini pencurinya," keluh Sachroni.

Namun berharap mendapatkan perlindungan dari warga, Ikbal malah semakin didesak untuk mengaku pencuri, dan sekitar puluhan warga memukulinya dengan membabi buta.

Diketahui, saat peristiwa penganiayaan tersebut, kepala Ikbal dipukul dengan balok kayu, ditendang, dicekik hingga diikat oleh para warga yang mengira ia mencuri.

"Anak saya korban salah duga orang mencuri, dia memang bawa tas, dan isinya hanya buku dan kitab Al-Qur'an saja, tak terbukti ia mencuri, anak saya anak baik," seru Sachroni saat menahan air mata.

Setelah kejadian tersebut, Ikbal sempat dirawat di RS Karya Medika 1 dan di rawat hanya satu hari karena menurut rumah sakit, Ikbal perlu perawatan intensif.

Ikbal dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi, dan menjalani pengobatan selama 9 hari.

Pengaduan ke Polsek

Ia ungkapkan kembali bahwa laporan dengan nomor B/1478/TPL-1/XII/2017/Polsek Tambun, tidak ada kejelasan.

Di mana atas penganiayaan terhadap anaknya tersebut terjadi sejak 2017 lalu.

Namun hingga saat ini, proses hukum tidak ada kemajuan, karena pelaku tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang memukul atau menganiaya anak saya, itu saya kenal, yang mengikat pun saya tahu dan orang telah mengakui, saat saya ceritakan ke penyidik kepolisian, tetap saja tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anak saya," ujarnya.

Karena tak ada kejelasan dari Polsek Tambun Selatan, Sachroni telah mengadu dan melaporkan ke beberapa lembaga hukum, antara lain Komnas HAM, Kemenkum HAM, Mabes Polri, dan Propam Polda Metro Jaya.

Tanggal 26 Agustus 2021 tersebut, Propam Polres Metro Bekasi kembali meminta Sachroni untuk dimintai keterangan, dan beberapa Minggu, Korban (Ikbal) yang merupakan anaknya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Adapun kondisi Ikbal kini mengalami stroke dan tubuh korban nampak tak proporsional, di antaranya kesulitan berjalan, penglihatan terganggu, tangan kiri yang tak bisa digerakkan dengan biasanya dan penderitaan penyakit lainnya yang masih dilalui dengan pengobatan.

Bapak dengan dua orang anak tersebut menyatakan, jika ia akan terus berjuang dan terus menncari keadilan.

Dirinya juga sempat berkomunikasi dengan Kapolsek Tambun, yang kala itu Kompol Rahmad Djatmiko, dan kini menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

“Meski sudah lima tahun belum menemukan titik terang, saya terus berusaha mencari keadilan," pungkasnya

"Saya pun sudah dua kali berkomunikasi dengan Pak Rahmad Sujatmiko, yang kebetulan menjabat sebagai kapolsek,  yang pertama, di Polres Metro Bekasi, dan kedua di Polsek Tambun, hasilnya tetap tidak ada kepastian hukum,” keluh Sachroni.

Hingga berita ini dimuat, Kasat Reskrim polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko hanya menjawab singkat.

"Kasus tersebut kini ditangani Polsek Tambun Selatan," singkatnya.

Poskota.co.id masih berusaha menghubungi pihak Polsek Tambun Selatan, namun belum mendapat respon. (Kontributor/Ihsan Fahmi)


Berita Terkait


News Update