200 Hewan Peliharaan di Cengkarang Jalani Vaksin Anti Rabies

Kamis 09 Sep 2021, 16:41 WIB
Kegiatan suntik vaksin anti rabies hewan peliharaan di pos RW012, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto/cr01)

Kegiatan suntik vaksin anti rabies hewan peliharaan di pos RW012, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto/cr01)

Sebelumnya, Kasudin KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto mengatakan ada beberapa syarat kesehatan hewan yang harus diperhatikan sebelum menerima vaksin.

"Yang paling utama itu tidak boleh sedang hamil dan hewan tidak boleh sakit," kata Iwan.

Selain itu, hewan yang akan divaksinasi juga dianjurkan berusia di atas satu tahun.

Dia berharap program ini bisa berjalan baik sehingga seluruh hewan peliharaan di Jakarta Barat bebas dari penyakit rabies.

"Program ini akan terus berjalan demi Jakarta Barat bebas rabies," kata Iwan. (cr01)


Berita Terkait


News Update