Senada dengan Yulia, Yunita (51) mengatakan banyak daripada pedagang yang tidak melanjutkan dagang, lantaran tak sanggup membayar ongkos sewa yang terbilang tinggi.
Ia menjelaskan, keadaan itu telah terjadi pada saat penerapan PPKM kedua diberlakukan.
Namun hal itu kian diperparah setelah pemerintah melarang kegiatan jual beli di Pasar Tanah Abang.
"Iya orang sepi, karyawan dan sewa, kan, itu harus dibayar. Kondisi kios tutup ini udah dari satu tahun yang lalu malah," kata Yunita.
Meski pelarangan aktivitas jual beli pasca lebaran beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang dikatakan Yunita masih banyak yang enggan membuka kiosnya kembali.
Hal tersebut lantaran pengunjung pasar sejauh ini tidak sebanyak hari-hari sebelum adanya pembatasan pengunjung selama merebaknya virus Covid-19.
"Pasti karena beban sewa ya, sedangkan pengunjung aja gak ada kan," sebutnya.
Lanjut Yunita, wajar apabila sejumlah pedagang memilih untuk tidak melanjutkan sewa kios di lokasi tersebut.
Sebab ongkos untuk satu kios saja disebutnya bisa mencapai Rp100 juta per tahun.
Namun menurut Yunita, nominal itu tergantung di mana letak dan ukuran kios itu sendiri.
"Kalau di sini mungkin kisaran segitu ya (Rp100 juta), tapi beda-beda tergantung lokasi dan ukuran," pungkasnya. (cr-05)