Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah untuk Satpol PP Kota Tangerang, Iwan enggan berkomentar soal instruksi Walikota Tangerang yang meminta TPSL tersebut ditertibkan.
"Saya ga bisa jawab yah karena kewenangan nya ada di itu ya. Nanti aja dikabarin yah. WA saja WA (WhatsApp)," singkatnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon. (muhammad iqbal)