Polrestabes Medan Meringkus 4 Tersangka Pelaku Curanmor yang Beroperasi di 21 Lokasi

Jumat 06 Agu 2021, 22:29 WIB
Para tersangka curanmor. (dok)

Para tersangka curanmor. (dok)

Berdasarkan laporan-laporan korban yang lainnya, sambung Riko, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Rabu (14/7/2021) berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim. 

“Sehingga petugas kamu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Kurniadi. Dilakukan Pengambangan lagi hingga ke wilayah Polres Binjai dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya,” ucapnya.

Dari keempat pelaku yang diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan, namun saat pengembangan para pelaku berusaha kabur hingga diberi tindakan tegas berupa tembakan di kaki oleh kepolisian.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Kombes Riko Sunarko, hasil pencurian sepeda motor dijual di kawasan Siantar.

“Dari hasil pengakuan, mereka melakukan aksi pencurian sudah 21 kali. Hingga kini, masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk hasil pencurian, para pelaku mengaku menjual ke luar kota yakni Siantar,” terangnya.

Dari penangkapan keempat pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, satu unit Honda Beat, satu helm Bogo.
 
Satu set kunci L, satu buah obeng, dua buah tang dan rekaman CCTV atas aksi para pelaku.

“Dari keempat pelaku, tiga di antaranya merupakan residivis,” pungkas Kombes Riko Sunarko.

Dalam kasus ini keempat pelaku disangkakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (wan)

Berita Terkait

News Update