"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Edwin. (muhammad iqbal)
Kapolres Bandara Soetta Musnakan Narkotika Selundupan dari Luar Negeri
Selasa 03 Agu 2021, 18:38 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Menebar Manfaat dari Darfur hingga Serang: Kisah Ipda Irfan Mengajar, Membangun dan Menginspirasi
HIBURAN
Kevin Gusnadi Anak Siapa? Potret Mesra dengan Ayu Ting Ting Jadi Sorotan di Momen Ulang Tahun ke-34