"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Edwin. (muhammad iqbal)
Kapolres Bandara Soetta Musnakan Narkotika Selundupan dari Luar Negeri
Selasa 03 Agu 2021, 18:38 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Bersama International Republican Institute, BRAINS Demokrat Ajak Bangun Aliansi Demokrasi Asia Tenggara
Nasional
Baznas-Kemensos Perkuat Sinergi Penguatan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera