Atas perbuatanya itu, pelaku sendiri kini dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KHU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau hukuman mati, Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun dan pasal 365 ayat 4 KUHP pidana dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun penjara.

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Mr. X Merupakan Buronan di Palembang Sejak 2016 Lalu
Kamis 15 Jul 2021, 02:00 WIB

Pelaku S diamankan pihak kepolisian. (Foto/Poskota.co.id/Yusuf)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Punya Ilmu Kebal, Pembunuh Supir Truk Kontainer Tetap Berdiri Tegak Saat Kedua Kakinya Ditembak Polisi
Jumat 16 Jul 2021, 16:02 WIB

Nyerah Juga! Pembunuh Sopir Truk Kebal Ditembak Polisi, Ditepuk Pundak Betisnya Langsung Bolong, Darah Bercucuran
Senin 19 Jul 2021, 05:28 WIB

Innalillahi, Petani Tua di Pandeglang Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh!
Selasa 27 Jul 2021, 12:45 WIB

Gak Terima Dinasehati agar Tidak Mencuri Buah Sawit, AD Bunuh Ketua MUI Labura
Rabu 28 Jul 2021, 09:44 WIB

Pelaku Pembunuhan Petani di Pandeglang Akhirnya Ditangkap Polisi Setelah Buron Dua Hari
Rabu 28 Jul 2021, 22:05 WIB

Pembunuhan Petani Lansia di Pandeglang, Teryata Dipicu Dendam Lama
Kamis 29 Jul 2021, 09:25 WIB

Proses Pembunuhan Marsal, Tersangka AS Beli Senjata Melalui Perantara Prajurit TNI Aktif Senilai Rp15 Juta
Sabtu 31 Jul 2021, 11:07 WIB

News Update
Mengenang Jasa Ki Hajar Dewantara pada Momen Hardiknas, Inilah 3 Pilar Perubahan Pendidikan Indonesia
02 Mei 2025, 19:05 WIB

Modus Licik Bandar Judi Online, Mainkan Psikologis Warga demi Raup Untung
02 Mei 2025, 19:02 WIB

Mengapa Pinjol Ilegal Terus Meneror Pengguna dengan Banyak Nomor? Penyebab dan Solusinya
02 Mei 2025, 19:00 WIB

Diduga Gegara Lilin, Nenek Nokiah di Serang Tewas Terbakar Dalam Rumah
02 Mei 2025, 18:53 WIB

Buka Toko Online di Shopee, Begini Cara Simpelnya untuk Pemula Cukup Lewat Hp Saja
02 Mei 2025, 18:52 WIB

Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langasung ke Dompet Elektronik!
02 Mei 2025, 18:51 WIB

Kerap Kecelakaan, Pramono Bangun Pagar Pembatas Antara Rumah Warga dan Rel di Jakpus
02 Mei 2025, 18:50 WIB

Pihak Reza Gladys Bantah Kurang Bukti Jadi Alasan Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang
02 Mei 2025, 18:33 WIB

Cara Cek Bansos PKH Periode Bulan Mei 2025
02 Mei 2025, 18:30 WIB

NIK KTP Tercatat sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2? Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah Segera Cair, Cek Statusnya di Sini
02 Mei 2025, 18:30 WIB

7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang
02 Mei 2025, 18:29 WIB

Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Kenali Tanda-Tandanya dan Cara Cek Legalitasnya di Sini!
02 Mei 2025, 18:14 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Cair ke Rekening! Cek Kategori Penerima Bansos PKH di Sini
02 Mei 2025, 18:10 WIB

Hari Surya Sedunia Diperingati 3 Mei, Ini Sejarah dan Cara Merayakannya
02 Mei 2025, 18:05 WIB
