"Pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik rumah makan kan sebenarnya masih boleh berdagang, tapi ada batasan sampai jam 8 malam saja dan tidak boleh makan di tempat. Masih boleh beroperasi, tapi ada aturannya," terangnya (cr02)
Curhatan Penjual Baju di Bekasi yang Terjaring Saat PPKM Darurat Covid-19 Didenda Rp300 Ribu Pembeli pun Tak Datang
Jumat 09 Jul 2021, 14:03 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil