"Pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik rumah makan kan sebenarnya masih boleh berdagang, tapi ada batasan sampai jam 8 malam saja dan tidak boleh makan di tempat. Masih boleh beroperasi, tapi ada aturannya," terangnya (cr02)
Curhatan Penjual Baju di Bekasi yang Terjaring Saat PPKM Darurat Covid-19 Didenda Rp300 Ribu Pembeli pun Tak Datang
Jumat 09 Jul 2021, 14:03 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Daftar Harga HP OPPO dan realme Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1,8 Jutaan hingga Flagship Rp26 Juta
HIBURAN
Insanul Fahmi Disorot Usai Dikabarkan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Itu Bentuk Ikhtiar untuk Bertahan
JAKARTA RAYA
Harga Tiket Kereta Api Jakarta–Semarang Eksekutif Terbaru, Ini Pilihan Kereta dan Kisaran Tarifnya
Nasional
Dhifla Wiyani Istri Siapa dan Lulusan Mana? Namanya Masuk 14 Calon Hakim Agung yang Lolos Seleksi KY
Nasional
Pertalite Bakal Dibatasi untuk Desil 9 dan 10, Ini Cara Pemerintah Menentukan Siapa yang Masih Berhak