CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Jelang Hari Raya IdulAdha 1442 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang ada di masyarakat.
Hingga saat ini, sudah 10.212 hewan kurban yang diperiksa agar nantinya masyarakat bisa dengan tenang memilih hewan kurban.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, menjelang pelaksanaan IdulAdha 1422 Hijriah pihaknya terus bergerak. Dimana hingga kini petugasnya sudah memeriksa 130 tempat penampungan hewan kurban.
"Ratusan penampungan hewan kurban itu tersebar di 10 Kecamatan wilayah Jakarta Timur, dan tim sudah bergerak sejak 1 Juli hingga hari ini," katanya, Rabu (07/07/2021).
Dikatakan Yuli, dari ratusan tempat penampungan hewan kurban, pihaknya sudah memeriksa hewan kurban sebanyak 10.212 ekor. Rinciannya, untuk hewan kurban sapi yang diperiksa sebanyak 4.900 ekor, 18 ekor kerbau, 1.521 domba dan 3.773 kambing.
"Jadi tempat penampungan hewan kurban ini terdata di kami, sehingga kami melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan, kata Yuli, ia meminta kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban dit empat penampungan yang sudah diperiksa Sudin KPKP. Pasalnya, hewan yang diperiksa itu dinilai sudah layak dan baik untuk dikurbankan.
"Di tempat penampungan hewan itu pun sudah kami pasangi stiker pemeriksaan, jadi warga bisa memilih hewan kurban dengan baik," imbuhnya.
Pihaknya, sambung Yuli, agar masyarakat tak kebingungan, Sudin KPKP telah memberi tanda silang cat merah kepada hewan kurban yang tidak layak dikurbankan.
Hewan yang diberi tanda itu merupakan cacat dan belum cukup umur untuk dikurbankan di Hari Raya Idul Adha. Maka kepada masyarakat diinformasikan, yang diberi tanda silang cat merah itu jangan dibeli,
"Kami sarankan kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penampungan yang sudah mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tukasnya. (*)
