JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengakselerasi dan membangkitkan industri keramik nasional.
Salah satu langkah yang dilakukan melalui business matching antara produsen keramik dengan asosiasi sektor pengguna.
Upaya itu juga sekaligus untuk mendorong penerapan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).
“Kita semua patut bersyukur, Indonesia memiliki industri keramik yang saat ini menduduki peringkat delapan dunia dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2 per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 150 ribu orang,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (17/6).
Menperin menyebut, melalui business matching diharapkan pelaku usaha sektor industri maupun sektor terkait lain seperti properti, pengembang, dan infrastruktur terus bersinergi, bergerak menciptakan peluang pasar baru, saling mengisi untuk menjamin kepastian rantai pasok, serta kerjasama yang erat dalam menciptakan kemandirian ekonomi bidang industri keramik nasional.
“Dengan langkah ini juga diharapkan produk industri keramik nasional dapat memiliki peran penting di pasar regional dan global,” sebut Agus.
Business matching antara produsen keramik dengan asosiasi sektor pengguna, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Perjanjian Kerja Sama Antara Perusahaan Industri Keramik Nasional Dengan Penyedia Jasa Properti / Real Estate Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta Nasional.
Agus mengatakan, meningkatnya pembangunan di sektor infrastruktur dan properti, seperti real estate, perumahan, apartmen, dan bangunan lainnya, membuat permintaan pasar dalam negeri semakin bertambah.
“Dalam jangka panjang, Industri keramik nasional akan sangat prospektif, mengingat konsumsi keramik nasional per kapita sekitar 1,4 m2 masih lebih rendah dibandingkan konsumsi ideal dunia yang telah mencapai lebih dari 3 m2,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah yang gencar dalam pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya kebutuhan perumahan atau tempat tinggal oleh pekerja usia produktif, menjadi peluang pangsa pasar bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan konsumsi keramik nasional dan memperluas pangsa pasar dalam negeri.
“Kita harus bangga bahwa keramik produksi dalam negeri memiliki keunggulan dari segi kualitas, tipe, desain atau motif, jaminan ketersediaan dan after sales service, serta memiliki TKDN rata-rata di atas 85%,” papar Menperin.