Menperin menuturkan, Indonesia juga harus bangga karena saat ini ubin keramik dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor negara-negara Asia, Eropa, Amerika, dan Australia.
“Kemudian perlu digarisbawahi bahwa khusus untuk produk ubin atau porcelain slab ukuran 3,2 meter x 1,6 meter baru Indonesia yang mampu memproduksi di dunia dan telah diekspor ke China, Australia, serta Amerika Serikat,” imbuhnya.
Menurut Agus, meski turut dihantam badai pandemi Covid-19, ekspor ubin keramik meningkat sebesar 17% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 (year-on-year).
“Memperhatikan demand dalam negeri dan pangsa pasar ekspor yang telah mulai meningkat, beberapa produsen keramik nasional telah melakukan ekspansi atau perluasan, dan mengundang ketertarikan beberapa investasi baru,” jelasnya.
Tekan Produk Impor
Menperin menambahkan, melalui business matching tersebut, diharapkan terjadi link and match antara produsen dalam negeri dan asosiasi pengguna. Hal itu diharapkan turut mampu menekan impor produk keramik.
“Persoalan impor akan terselesaikan apabila dibarengi dengan upaya mengoptimalkan pasar dalam negeri oleh produk-produk industri dalam negeri sendiri, baik itu pembelian untuk penggunaan secara individu maupun korporasi atau keproyekan,” tuturnya.
Menperin menyebut, produk keramik nasional masuk dalam kategori TKDN wajib yang mempunyai nilai TKDN lebih besar dari 40%.
Karena itu, guna mendukung industri keramik nasional diperlukan juga komitmen kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah, khususnya dalam pembangunan fisik infrastruktur yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja.(ril)