Terlibat Kasus Pungli, Supervisor PT. MTI Dibekuk Polisi di Pelabuhan JICT Tanjung Priok    

Sabtu 12 Jun 2021, 11:48 WIB
Tersangka AZA, Supervisor di PT. MTI yang terlibat kasus pungli. (Ist/Dok.polisi)

Tersangka AZA, Supervisor di PT. MTI yang terlibat kasus pungli. (Ist/Dok.polisi)

Para tersangka pungli tersebut merupakan karyawan operator RTG atau crane yang bertugas sif malam di JICT, untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.

Sedangkan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo secara keseluruhan Polisi berhasil membekuk tersangka pungli sebanyak 50 orang yang terdiri dari 42 orang di Polres Metro Jakarta Utara dan 8 orang di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (yono)

Berita Terkait

News Update