JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Heboh mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan plat Kekaisaran Sunda Nusantara jadi sorotan warganet.
Pengemudi tersebut tidak memiliki STNK dan tidak mengantongi SIM nasional, sehingga polisi menindaknya dengan lakukan penilangan, di Tol Cawang, Rabu (5/5/2021).
Diketahui, pria itu diketahui bernama Rusdi Karepesina dan mengaku sebagai jenderal muda di 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'.
Terkait tindakan nyeleneh pengemudi, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menyebut mobil pajero itu telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, polisi juga menemukan identitas yang tak resmi dari pengemudi. Kartu identitas yang dimiliki pengemudi bukan seperti Kartu Tanda Penduduk biasanya karena tertulis Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Bahkan surat yang dimiliki sang pengemudi bukan bertuliskan Surat Izin Mengemudi (SIM) melainkan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM).
Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr09)