Mudik Dilarang, Tempat Wisata?

Rabu 05 Mei 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi sental sentil Mudik Dilarang, Tempat Wisata? (ucha)

Ilustrasi sental sentil Mudik Dilarang, Tempat Wisata? (ucha)

ADA usulan tempat wisata di Jakarta ditutup selama libur lebaran tahun ini. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kerumuman sebagai upaya mencegah merebaknya penularan virus corona.

Usulan ini dapat dipahami mengingat setiap akhir pekan sejumlah lokasi wisata di Jakarta selalu dipadati pengunjung. Apalagi pada liburan panjang, lebaran lagi, diprediksi tempat wisata akan lebih padat pengunjung.

Lebaran tahun lalu, di saat sudah pandemi, destinasi wisata tidak saja di Jakarta, tetapi seluruh  Indonesia, ramai pengunjung. Tempat wisata favorit di Jakarta adalah kawasan Monas, Kota Tua, Ancol, Kebun Binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah.

Dapat dipahami karena banyak warga yang memanfaatkan libur lebaran sebagai momen untuk refreshing bersama keluarga. Libur lebaran sebagai acara keluarga, bersuka cita dapat bersilaturahmi dengan kerabatnya yang kemudian difisualkan melalui rekreasi bersama.

Tradisi tahunan semacam ini hampir terjadi di semua daerah. Begitu pula di kawasan Jabodetabek. Bagi sebagian kalangan masyarakat, berwisata bersama seluruh keluarga pada libur lebaran adalah momen.

Menyikapi hal demikian, pemerintah daerah hendaknya perlu bijak. Kepentingan masyarakat tidak terabaikan, sementara upaya mencegah penularan juga tetap dapat dijalankan.

Pilihan menutup atau membuka tempat wisata ada pada pemerintah pusat dan pemda. Instansi samping seperti kepolisian bertindak melaksanakan dan mengamankan apa pun bentuk keputusan.

Opsi pertama, menutup semua lokasi wisata selama libur lebaran. Maknanya semua mobilitas masyarakat dibatasi. Mudik ke daerah dilarang, rekreasi ke lokasi wisata juga tidak dibolehkan.

Warga masyarakat diminta berdiam diri di rumah bersama keluarga. Kalau pun mau mudik, bersilaturahmi dengan keluarga dibolehkan asal masih di kawasan Jabodetabek.

Aktivitas ini tetap akan menimbulkan kerumunan, tetapi dalam skala yang lebih kecil sehingga potensi tertular virus corona akan lebih kecil juga.
Opsi kedua, membuka lokasi wisata dengan pembatasan – pembatasan sebagaimana ketentuan PPKM berbasis mikro.

Jika pembatasan yang berlaku sekarang dikhawatirkan masih juga menimbulkan kerumunan, pada momen lebaran kali ini bisa lebih diperketat.
Sebut saja, jumlah pengunjung atau waktu berkunjung.

Hendaknya yang lebih ketat lagi adalah para pengunjung dalam mematuhi prokes. Kesadaran mencegah penularan Covid-19 dengan segala daya dan upaya, pada situasi apa pun, kapan pun dan di mana pun adanya. (jokles)


Berita Terkait


News Update