JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nekat masih beroperasi saat Ramadan, kafe ramang-remang yang berjejer di samping rel Gang Royal kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar Satpol PP Jakarta Utara.
Kafe-kafe yang sekaligus menjadi tempat maksiat tersebut dibongkar petugas dalam penertiban sore hingga petang ini.
Pantauan Poskota di lokasi, penertiban berawal saat petugas masuk dari gapura samping Sekretariat RW 13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 16.40 WIB, dari gapura itu, petugas gabungan tiga pilar yang berkekuatan sekitar 80 personel memasuki gang sempit mengarah ke kafe-kafe Gang Royal.
Di kiri kanan gang, terlihat beberapa kafe dalam kondisi tak terkunci namun telah ditinggal pemiliknya.
Tempat maksiat tersebut, terlihat kosong melompong, hanya ada beberapa krat bekas minuman keras meja dan kursi.
Lalu petugas menaiki tangga kecil yang menuju rel kereta. Namun akses menuju rel kereta tempat berjejer kafe remang-remang tersebut ditutup pintu triplek yang terkunci.
Akhirnya pintu yang mengarah ke rel dicoba didobrak dengan menggunakan kursi kayu.
Gang Royal sendiri posisinya di bantaran rel kereta perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Tiap bangunan semi permanen tempat maksiat itu rata-rata terdiri dua lantai, bisa dimasuki lewat bawah melalui gang sempit dan bisa juga melalui atas dari pintu-pintu pinggir rel.
Satu per satu pintu kafe yang digembok pemiliknya didobrak petugas.
