Masih Beroperasi Saat Ramadan, Kafe Remang-remang di Gang Royal Penjaringan Dibongkar Satpol PP

Rabu 05 Mei 2021, 21:27 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan puluhan kafe remang-remang yang berjejer di samping rel Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (foto: yono)
Petugas Satpol PP menertibkan puluhan kafe remang-remang yang berjejer di samping rel Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. (foto: yono)

"Memang ini tempat prostitusi, karena kita juga sudah memberikan imbauan di pinggir-pinggir tembok. Mereka sudah mengetahui bahwa kita akan melakukan penertiban," ujar Purnama.

Selanjutnya kata Purnama, pembongkaran akan dilakukan oleh pihak PT. KAI selaku pemilik lahan.

"Kita bantu pihak KAI mereka akan lanjutkan supaya mereka melanjutkan pembongkaran yang sudah kita lakukan," tandasnya.

Adapun, penertiban yang dilakukan petugas gabungan ini berlangsung lebih dari satu jam dan berjalan kondusif. (yono)
 


Berita Terkait


News Update