Jaga Kesucian Ramadan, 10.195 Botol Miras di Bekasi Digilas

Senin 12 Apr 2021, 23:15 WIB
Polres Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan KI Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/4/2021) sore. (foto: akhmad nursyeha)

Polres Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan KI Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/4/2021) sore. (foto: akhmad nursyeha)

Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda. Dijelaskannya, mana kala suatu generasi apabaila melakukan minuman keras maupun obat-obatan terlarang, akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak. 

Oleh karena itu, kata dia, keseriusan aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bekasi menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau Ramadan saja. Tapi seterusanya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," ungkapnya. (kontributor bekasi/akhmad nursyeha)


Berita Terkait


undefined
Opini

Sepertiga untuk Makanan 

Rabu 14 Apr 2021, 08:00 WIB
undefined
Opini

Membaca Pesan 

Kamis 15 Apr 2021, 08:00 WIB

News Update