Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram yang dilakukan pedagang mie ayam ini, sudah dilakukan selama 3 bulan. "Sudah 3 bulan menjalankan bisnis shabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak," jelasnya. (kontributor banten/rahmat haryono)
Pedagang Mie Ayam Nyambi Jualan Sabu, Disergap Saat Menunggu Konsumen
Selasa 06 Apr 2021, 16:26 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Jadwal Perempat Final Badminton Beregu Indonesia di Asian Games 2026 Main Jam Berapa? Cek Info Tanding 22 September
HIBURAN
Tiket Konser The Weeknd Jakarta 2026 Masih Tersedia? Cek Harga dan Link Beli untuk 26-27 September