Atas perbuatanya, Yakub terancam terjerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (kontributor banten/yusuf permana)
Seorang Pria Keliling Perkampungan di Lebak Sambil Bawa Golok, Incar Handphone Warga
Senin 29 Mar 2021, 11:18 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan