Polisi Minta Pengendara Mercedes Benz yang Menabrak Pesepeda di Bundaran HI Segera Menyerahkan Diri

Jumat 12 Mar 2021, 22:22 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

JAKARTA  - Pesepeda ditabrak Mobil Mercedes Benz di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin , Jakarta Pusat, Jumat (12/03/2021) pagi. Mobil Mercedes Benz yang menabrak bernomor polisi B 1728 SAQ.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan lalu lintas melibatkan pesepeda dengan mobil berwarna hitam.

"Selanjutnya kita mengumpulkan alat bukti, melaksanakan olah TKP , kita juga mencari saksi-saksi, termasuk juga alat bukti yang lain dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk anggota polisi lalin yang berada di sekitar lokasi, dan kita jug sudah menemukan CCTV dan juga kita sudah mengantongi identitas dari yang diduga sebagai tersangka," kata AKBP Fahri.

Baca juga: Mobil Mercedes Benz Terbakar

 Ia meminta agar pelaku pengendara mobil Mercy agar segera menyerahkan diri ke Kantor Polisi dan telah mengantongi identitaa tersangka.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengmudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalin dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," ucap Fahri.

AKBP Fahri menambahkan bahwa di bundaran HI tersebut tidak ada jalur sepeda. 

"Ya kalau disini kan memang di bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya. Dia berbeda dengan beberapa ruas jalaan yang ada di Sudirman-Thamrin, itu memang dilengkapi dengan marka, termasuk lajur sepeda khusus yg disiapkan," paparnya.

"Kalau pesepeda ada lajur khusus, tapi kalau dia memang tidak ada lajur khusus maka pengendara kendaraan bermotor wajib mendahului pesepeda maupun pejalan kaki. Itu juga sudah diatur di dalam Undang Undang," tandas AKBP Fahri.  (adji/win)

Berita Terkait

News Update