Pinjaman Dana PEN Dari Pemerintah Pusat Melalui PT SMI Ternyata Berbunga, Gubernur Banten Keberatan

Rabu 10 Mar 2021, 17:37 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan sangat keberatan dengan adanya kebijakan bunga tersebut (foto Luthfi)nten

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan sangat keberatan dengan adanya kebijakan bunga tersebut (foto Luthfi)nten

SERANG - Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah pusat melalui PT SMI kepada Pemprov Banten ternyata berbunga. Besaran bunga yang diberikan berkisar dari 3-6 persen setiap tahunnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengaku sangat keberatan dengan adanya kebijakan bunga tersebut, pasalnya pada awal perjanjian pemerintah tidak memberlakukan bunga atas dana pinjaman itu.

"Dulu saya sudah tandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjaman itu. Dalam MoU-nya tidak ada bunga alias 0 persen, makanya saya mau pinjam itu," kata WH seusai rapat Paripurna kemarin.

Baca juga: DPR Sarankan Pemerintah Gandeng Koperasi Salurkan Dana PEN Untuk UMKM

WH melanjutkan, namun sekarang dengan adanya aturan yang baru pinjaman PEN itu dikenakan bunga sebesar 3-6 persen setiap tahunnya. 

"Sekarang mereka membuat aturan itu yang memberlakukan bunga. Itu silahkan saja, tapi kami minta peraturan itu tidak berlaku surut, artinya punjaman keuangan tetap dikelola sesuai dengan kesepakatan awal," tegas WH.

Sebagaimana diketahui pemerintah pusat dalam hal ini Mentri Keuangan mengeluarkan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 179/PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN untuk Pemda.

Baca juga: Pemprov Banten Gunakan DBHP Rp 700 Miliar untuk Penanganan Covid-19 

Ada beberapa perubahan dalam klausul PMK tersebut dari sebelumnya, salah satunya pemberlakuan bunga terhadap pinjaman PEN yang dilakukan pada tahun anggaran 202.

Selain itu, ada juga biasa pengelolaan dan provisi yang dibebankan kepada Pemda. Untuk besaran biaya pengelolaan sebesar 0,185 persen setiap tahunnya, sementara untuk biaya provisi 1 persen dari total pinjaman daerah.

Pemprov Banten pada tahun 2021 ini melakukan pinjaman tahap dua sebesar Rp4,1 triliun dari total keseluruhan sebesar Rp4,9 triliun.

Baca juga: Gubernur Banten akan Berhentikan Seluruh Jajaran Pengurus Bank Banten

WH mengaku hingga sampai saat ini belum ada masalah terkait mekanisme pinjaman itu. Untuk pinjaman tahap dua rencananya akan dicairkan pada bulan April 2021 mendatang.

"Sebenarnya dari kemarin kita sudah ajukan, mudah-mudahan negara masih punya uang, sehingga bisa meminjamkan," ucapnya.

WH menyadari sebagai pihak peminjam tidak bisa memaksakan pemerintah memberikan pinjaman, karena kalau yang meminjamkan tidak punya dana sama saja tidak bisa meminjamkan.

"Jadi tergantung yang minjamin kan. Kalau minjem tidak ada uang kan repot juga," jelas WH.

Terhadap pinjaman tahap pertama pada tahun 2020 lalu, WH mengatakan sudah digunakan untuk sejumlah program pembangunan yang sudah dilakukan lelang.

"Seperti pembangunan sport center, infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan pendidikan," ucapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah/win)

 

Berita Terkait

News Update