KPK Beri Catatan Buruk Terhadap Sistem Informasi Penganggaran Pemkot Serang

Rabu 03 Mar 2021, 00:57 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (paling kanan) saat melakukan rapat kordinasi (foto Luthfi)

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (paling kanan) saat melakukan rapat kordinasi (foto Luthfi)

Treatmen yang akan dilakukan nanti, diakui Nanang, nanti siapa yang berbuat apa kan sudah jelas, misalnya dari sisi perencanaan otomatis Bappeda yang bertanggung jawab.

Lalu dari sisi pendapatan misalnya, ada kiat-kiat lain tidak dalam upaya mendongkrak pendapatan di Pemkot Serang ini. Karen memang kalau melihat secara nasional trand-nya sedang terjadi penurunan. 

"Tapi kan setidaknya OPD terkait membuat suatu gebrakan, misalnya pemberian relaksasi pajak. Hal-hal seperti itu harus dilakukan, jangan hanya diam mengandalkan sektor yang sudah ada saja," ungkapnya

Jadi intinya, tambah Nanang, dirinya mengundang beberapa OPD yang dikomandoi oleh Inspektorat ini, terkait ada beberapa indikator yang nilainya kecil. "Kita pertanyakan kenapa, apakah ada faktor organisasi, teknis," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Serang Menolak Rencana Pempov Banten Jadikan Cilowong Sebagai TPA Regional

Untuk diketahui, capaian hasil monitoring KPK tahun 2020 kepada Pemkot Serang secara umum ada kenaikan persentasinya dari 63 persen menjadi 69,55 persen. 

Kenaikan itu terdiri dari beberapa area, pertama dari sisi perencanaan dan penganggaran APBD, dari nilainya 70 naik menjadi 76,30 persen. Pengadaan barang dan jasa dari 42 persen naik menjadi 63,10 persen. 

Pelayanan terpadu turun dari 78 persen ke 61,30 persen. Kapubilitas APIP naik dari 48 persen menjadi 78 persen. Manajemen ASN dari 53 naik menjadi 84 persen. 

"Dan opini pajak secara nasional memang terjadi penurunan karena ada Covid-19 dari 85 menjadi 51 persen. Managemen aset naik dari 64 persen menjadi 71,40 persen," tutup Nanang. (Luthfi/kontributor/ruh)


Berita Terkait


News Update