KPK Beri Catatan Buruk Terhadap Sistem Informasi Penganggaran Pemkot Serang

Rabu 03 Mar 2021, 00:57 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (paling kanan) saat melakukan rapat kordinasi (foto Luthfi)

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin (paling kanan) saat melakukan rapat kordinasi (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO,ID  - Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan catatan buruk terhadap persoalan Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengelolaan Keuangan Terpadu (Simral) di Pemkot Serang.

Persoalan perpindahan dari Simral ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD ini menurut pandangan KPK berpengaruh terhadap penyerahan APBD Kota Serang. 

Sehingga kemudian hal itu juga berdampak pada berbagai hal salah satunya keterlambatan OPD dalam melakukan belanja kegiatan di APBD 2021 ini.

Baca juga: Ini Daftar Faskes yang Disediakan Pemkot Serang untuk Vaksinasi Tahap Dua

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin seusai melakukan rapat kordinasi bermasa Korsupgah KPK bersama seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Serang mengatakan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Pemkot Serang, tetapi di daerah lain juga sama.

"Seluruh Kab dan Kota juga mengalami hal yang sama. Mungkin karena proses penyerahan hasil pantauan ini disaat terjadinya perubahan sistem, sehingga kemudian ditemukan suatu persoalan yang berpengaruh terhadap penilaian," jelas Nanang, Selasa (2/3/2021).

Saat singgung terkait angka penilaiannya, Nanang tidak menyebutkan secara rinci. Tapi yang jelas, jika dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Banten, Pemkot Serang berada pada posisi paling buncit.

"Saya kaget juga. Waduh! Pemkot Serang nilainya berada paling bawah. Makanya segera saya kumpulkan semua pejabat eselon II," ungkapnya.

Nanang Berharap jangan sampai karena masalah administrasi seperti ini penilaian terhadap Pemkot Serang menjadi turun, bahkan beberapa sektor tidak mendapatkan bnilai. 

"Kan ini pekerjaan yang bisa kita lakukan sebenarnya, tetapi karena OPD nya malas melakukan atau apapun itu alasannya. Sehingga saya pantau terus ini," tegasnya.

Baca juga: Pemkot Serang Lakukan Normalisasi Drainase Kali Parung

Treatmen yang akan dilakukan nanti, diakui Nanang, nanti siapa yang berbuat apa kan sudah jelas, misalnya dari sisi perencanaan otomatis Bappeda yang bertanggung jawab.

Lalu dari sisi pendapatan misalnya, ada kiat-kiat lain tidak dalam upaya mendongkrak pendapatan di Pemkot Serang ini. Karen memang kalau melihat secara nasional trand-nya sedang terjadi penurunan. 

"Tapi kan setidaknya OPD terkait membuat suatu gebrakan, misalnya pemberian relaksasi pajak. Hal-hal seperti itu harus dilakukan, jangan hanya diam mengandalkan sektor yang sudah ada saja," ungkapnya

Jadi intinya, tambah Nanang, dirinya mengundang beberapa OPD yang dikomandoi oleh Inspektorat ini, terkait ada beberapa indikator yang nilainya kecil. "Kita pertanyakan kenapa, apakah ada faktor organisasi, teknis," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Serang Menolak Rencana Pempov Banten Jadikan Cilowong Sebagai TPA Regional

Untuk diketahui, capaian hasil monitoring KPK tahun 2020 kepada Pemkot Serang secara umum ada kenaikan persentasinya dari 63 persen menjadi 69,55 persen. 

Kenaikan itu terdiri dari beberapa area, pertama dari sisi perencanaan dan penganggaran APBD, dari nilainya 70 naik menjadi 76,30 persen. Pengadaan barang dan jasa dari 42 persen naik menjadi 63,10 persen. 

Pelayanan terpadu turun dari 78 persen ke 61,30 persen. Kapubilitas APIP naik dari 48 persen menjadi 78 persen. Manajemen ASN dari 53 naik menjadi 84 persen. 

"Dan opini pajak secara nasional memang terjadi penurunan karena ada Covid-19 dari 85 menjadi 51 persen. Managemen aset naik dari 64 persen menjadi 71,40 persen," tutup Nanang. (Luthfi/kontributor/ruh)


Berita Terkait


News Update