Pemprov Banten Siap Bahas Perubahan Program Bersama DPRD, Jika...

Kamis 25 Feb 2021, 17:22 WIB
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (luthfi/kontributor)

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti. (luthfi/kontributor)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membahas perubahan kegiatan yang sudah diagendakan dalam APBD 2021 bersama DPRD Banten jika dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahap dua ini direvisi oleh pemerintah pusat.

Pembahasan perubahan kegiatan itu akan dilakukan pada perencanaan APBD perubahan 2021 nanti.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi mengatakan, Pempov Banten tentu dalam melaksanakan kegiatan pada 2021 sesuai dengan APBD yang sudah clear sesuai yang dibahas bersama DPRD menjelang akhir 2020 lalu.

"Ketika ada program yang di-pending, maka program itu tidak dilaksanakan. Jadi tetap, kami akan melaksanan sesuai yang ditetapkan," ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: APBD 2021 Pemkot Serang Belum Dibelanjakan Karena Perpindahan Sistem Tak Kunjung Rampung

Adapun terkait program yang ditunda itu, lanjutnya, karena sudah masuk pada pembiayaan APBD 2021, akan dibahas bersama DPRD nanti di perubahan.

"Tapi kayaknya sih nggak ada pengurangan dana pinjam, masih sesuai dengan di APBD yakni sekitar Rp4,1 triliun," ungkapnya.

Menurut Rina, dalam proses peminjaman ini pihaknya mengikuti semua aturan yang ada di PMK 105 tentang pinjaman PEN dan daerah. Kalaupun nanti harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) ulang, akan tetap diikuti.

"Tapi tidak perlu ada agreement lagi, kami sesuaikan saja sesuai aturan yang ada," ucapnya.

Baca juga: Demi Vaksinasi untuk Masyarakat Umum, Lebak akan Kembali Lakukan Refoucing APBD

Diakui Rina, dirinya kemarin bersurat ke PT. SMI untuk segera melakukan penyaluran atas pinjaman tahap II. Namun sampai sekarang belum mendapat jawaban, karena informasi yang didapat katanya masih ada pembahasan di tingkat DJPK.

Berita Terkait

News Update