Kelompok Lansia yang Disuntik Vaksin Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Tidak Ada Batasan Usia Maksimal

Rabu 24 Feb 2021, 22:59 WIB
Foto: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (Ridsha)

Foto: Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (Ridsha)

Pelayan publik yang dimaksud diantaranya, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pramong Praja (SatpolPP) di Kabupaten Tangerang. 

Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua periode pertama untuk pegawai pelayan publik.

"Pelaksanaan vaksinasi pelayan publik terjadwal. Tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi," tutupnya. (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor/mia)
 

Berita Terkait

News Update