JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Arab Saudi, Selasa (2 /2 /2021) mengumumkan pelarangan warga negara yang berasal dari 20 negara, termasuk Indonesia masuk ke negara tersebut.
Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mengekang penyebaran Covid-19. Larangan tersebut mulai berlaku pada Rabu (3/2/2021). Namun pelarangan itu tidak berlaku bagi diplomat, dan staf medis serta keluarga mereka.
Seperti dikutip Arabnews, negara yang masuk daftar pelarangan ke Arab Saudi yakni, UEA, Mesir, Lebanon, dan Turki, serta AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang serta Indonesia.
Baca juga: Kemenkes Arab Saudi Umumkan Terjadi Peningkatan Kasus Harian Positif Covid-19
Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.
Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi yang sekarang tidak lagi tersedia.
Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19, termasuk pencegahan virus corona jenis baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil.
Baca juga: Indonesia Siapkan Sistem Penempatan Satu Kanal Pekerja Migran ke Arab Saudi
Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80.000 orang pada hari Selasa dalam upaya untuk membendung penyebaran virus corona varian Afrika Selatan yang sangat menular, dan telah terjadi peningkatan penyebaran varian di Inggris dan Swedia.
Pejabat kesehatan Pemerintah Saudi memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diterapkan untuk mengekang jika masyarakat masih tetap melanggar protokol kesehatan.
Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid-19 -19 pada Rabu, hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu.