"Mohon waktunya dalam satu minggu kedepan, kami akan mengajukan keberatan atas tuntutan," kata Sri.
Sebelumnya, keempat orang tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap pada 12 Juni 2020 oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (toga/win)